Sumber Historis, Sosiologis dan Politis tentang Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi

 

 

    Masih ingatkah sejak kapan Anda mulai mengenal istilah pendidikankewarganegaraan (PKn)? Bila pertanyaan ini diajukan kepada generasi yang berbeda maka jawabannya akan sangat beragam. Mungkin ada yang tidak mengenal istilah PKn terutamagenerasi yang mendapat mata pelajaran dalam Kurikulum 1975. Mengapa demikian? Karena pada kurikulum 1975 pendidikan kewarganegaraan dimunculkan dengan nama mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila disingkat PMP. Demikian pula bagi generasi tahun1960 awal, istilah pendidikan kewarganegaraan lebih dikenal Civics. Adapun sekarang ini, berdasar Kurikulum 2013, pendidikan kewarganegaraan jenjang pendidikan dasar danmenengah menggunakan nama mata pelajaran PPKn. Perguruan tinggi menyelenggarakan mata kuliah Pendidikan Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan. 

    Untuk memahami pendidikan kewarganegaraan di Indonesia, pengkajian dapatdilakukan secara historis, sosiologis, dan politis.

1.Secara Historis

    Pendidikan kewarganegaraan dalam arti substansi telah dimulai jauh sebelumIndonesia diproklamasikan sebagai negara merdeka. PKn pada saat permulaan atau awalkemerdekaan lebih banyak dilakukan pada tataran sosial kultural dan dilakukan oleh para pemimpin negarabangsa. Dalam pidato-pidatonya, para pemimpin mengajak seluruh rakyatuntuk mencintai tanah air dan bangsa Indonesia. Seluruh pemimpin bangsa membakar semangat rakyat untuk mengusir penjajah yang hendak kembali menguasai dan menduduki Indonesia yang telah dinyatakan merdeka.

    Atau dengan kata lain,bahwa Presiden Soekarno dahulu kala pernah berkata bahwa"Jangan sekali-sekali meninggalkan sejarah." Hal tersebut kemudian memiliki sebuah makna dimana dalam setiap sejarah terdapat berbagai macam fungsi yang dimana penting dan akansangatlah berguna dalam rangka untuk membangun sebuah kehidupan karena dengan sejarah maka kita akan belajar untuk tidak mengulangi hal yang sama dikemudian hari. Dalam konteks tersebut maka sebuah sejarah akan berguna untuk membangun kehidupan pada sebuah bangsa untuk dapat melihat jalan yang dimana lebih bijaksana di masa depan.Kemudian, sebuah sejarah juga menjadi sebuah guru pada kehidupan. Dalam pendidikankewarganegaraan kemudian diharapkan mahasiswa akan mendapatkan berbagai macaminspirasi yang dimana dapat digunakan untuk berpartisipas dalam sebuah kegiatan untuk melakukan pembangunan bangsa yang dimana sesuai dengan apa yang mereka sukai dengan menghindari berbagai macam perilaku yang bernuansa untuk tidak mengulangi kembalikesalahan sejarah.

2.Secara Sosiologi

    Pidato-pidato dan ceramah-ceramah yang dilakukan oleh para pejuang, serta kyai-kyaidi pondok pesantren yang mengajak umat berjuang mempertahankan tanah air merupakanPKn dalam dimensi sosial kultural. Inilah sumber PKn dari aspek sosiologis. PKn dalamdimensi sosiologis sangat diperlukan oleh masyarakat dan akhirnya negara-bangsa untuk menjaga, memelihara, dan mempertahankan eksistensi negara-bangsa. Upaya pendidikan kewarganegaraan pasca kemerdekaan tahun 1945 belum dilaksanakan di sekolah-sekolahhingga terbitnya buku Civics pertama di Indonesia yang berjudul Manusia dan MasjarakatBaru Indonesia (Civics) yang disusun bersama oleh Mr. Soepardo, Mr. M. Hoetaoeroek,Soeroyo Warsid, Soemardjo, Chalid Rasjidi, Soekarno, dan Mr. J.C.T. Simorangkir. Padacetakan kedua, Menteri Pendidikan, Pengadjaran dan Kebudajaan, Prijono (1960), dalam sambutannya menyatakan bahwa setelah keluarnya dekrit Presiden kembali kepada UUD1945 sudah sewajarnya dilakukan pembaharuan pendidikan nasional. Tim Penulis diberitugas membuat buku pedoman mengenai kewajiban-kewajiban dan hakhak warga negaraIndonesia dan sebab-sebab sejarah serta tujuan Revolusi Kemerdekaan Republik Indonesia. Menurut Prijono, buku Manusia dan Masjarakat Baru Indonesia identik dengan istilah“Staatsburgerkunde” (Jerman), “Civics” (Inggris), atau “Kewarganegaraan” (Indonesia).

    Oleh karena itu, Sosiologi kemudian adalah sebuah ilmu yang dimana mempelajarikehidupan antar manusia. Dalam sebuah ilmu sosisologis maka kemudian didalamnya sendiri terdapat kajian yang dimana tedapat latar belakang, susunan, dan berbagi pola dari sebuahkehidupan sosial yang dimana terdapat dari berbagai macam golongan dan juga kelompok yang dimana ada pada masyarakat, kemudian disamping itu pula terdapat berbagai macammasalah sosial, perubahan, dan juga berbagai pembaharuan yang dimana terdapat di dalammasayrakat. Dari pendekatan sosiologis ini kemudian diharapkan untuk dapt melakukansebuah kajian terhadap struktur sosial, proses sosial, dan berbagai macam perubahan sosial dan berbagai masalah sosial untuk dapat diselesaikan secara bijaksana dengan menggunakan nilai-nilai Pancasila.

3.Secara Politis

    Pendidikan kewarganegaraan mulai dikenal dalam pendidikan sekolah dapat digalidari dokumen kurikulum sejak tahun 1957 sebagaimana dapat diidentifikasi dari pernyataanSomantri (1972) bahwa pada masa Orde Lama mulai dikenal istilah: (1) Kewarganegaraan(1957); (2) Civics (1962); dan (3) Pendidikan Kewargaan Negara (1968). Pada masa awalOrde Lama sekitar tahun 1957, isi mata pelajaran PKn membahas cara pemerolehan dankehilangan kewarganegaraan, sedangkan dalam Civics (1961) lebih banyak membahastentang sejarah Kebangkitan Nasional, UUD, pidato-pidato politik kenegaraan yang terutama diarahkan untuk "nation and character building” bangsa Indonesia.

Bagaimana sumber politis PKn pada saat Indonesia memasuki era baru, yang disebut Orde Baru?

    Pada awal pemerintahan Orde Baru, Kurikulum sekolah yang berlaku dinamakanKurikulum 1968. Dalam kurikulum tersebut di dalamnya tercantum mata pelajaranPendidikan Kewargaan Negara. Dalam mata pelajaran tersebut materi maupun metode yang bersifat indoktrinatif dihilangkan dan diubah dengan materi dan metode pembelajaran baruyang dikelompokkan menjadi Kelompok Pembinaan Jiwa Pancasila. Dalam Kurikulum 1968 untuk jenjang SMA, mata pelajaran Pendidikan Kewargaan Negara termasuk dalam kelompok pembina Jiwa Pancasila bersama Pendidikan Agama, bahasa Indonesia dan Pendidikan Olah Raga. Mata pelajaran Kewargaan Negara di SMA berintikan: (1) Pancasiladan UUD 1945; (2) Ketetapan-ketetapan MPRS 1966 dan selanjutnya; dan (3) Pengetahuan umum tentang PBB.

    Dalam Kurikulum 1968, mata pelajaran PKn merupakan mata pelajaran wajib untuk SMA. Pendekatan pembelajaran yang digunakan adalah pendekatan korelasi, artinya mata pelajaran PKn dikorelasikan dengan mata pelajaran lain, seperti Sejarah Indonesia, Ilmu Bumi Indonesia, Hak Asasi Manusia, dan Ekonomi, sehingga mata pelajaran Pendidikan Kewargaan Negara menjadi lebih hidup, menantang, dan bermakna. Sehingga Sumber politis kemudian berasal dari fenomena yang dimana terjadi pada kehidupan berbangsa di Indonesiaitu sendiri yang dimana tujuannya adalah agar kita mampu unutk melakukan formulasiterhadap berbagai macam saran tentang upaya dan juga sebuah usaha yang dimana kemudianakan berguna untuk melakukan perwujudan dari kehidupan politik yang dimana ideal dan juga sesuai dengan nilai Pancasila.

    Kurikulum Sekolah tahun l968 akhirnya mengalami perubahan menjadi KurikulumSekolah Tahun 1975. Nama mata pelajaran pun berubah menjadi Pendidikan Moral Pancasila dengan kajian materi secara khusus yakni menyangkut Pancasila dan UUD 1945 yangdipisahkan dari mata pelajaran sejarah, ilmu bumi, dan ekonomi. Hal-hal yang menyangkutPancasila dan UUD 1945 berdiri sendiri dengan nama Pendidikan Moral Pancasila (PMP),sedangkan gabungan mata pelajaran Sejarah, Ilmu Bumi dan Ekonomi menjadi mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (lPS).Pada masa pemerintahan Orde Baru, mata pelajaran PMP ditujukan untuk membentuk manusia Pancasilais. Tujuan ini bukan hanya tanggung jawab mata pelajaran PMP semata. Sesuai dengan Ketetapan MPR, Pemerintah telahmenyatakan bahwa P4 bertujuan membentuk Manusia Indonesia Pancasilais.

    Pada saat itu, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (Depdikbud) telah mengeluarkan Penjelasan Ringkas tentang Pendidikan Moral Pancasila (Depdikbud, 1982)yang dapat disimpulkan bahwa: (l) P4 merupakan sumber dan tempat berpijak, baik isimaupun cara evaluasi mata pelajaran PMP melalui pembakuan kurikulum 1975; (2) melalui Buku Paket PMP untuk semua jenjang pendidikan di sekolah maka Buku Pedoman Pendidikan Kewargaan Negara yang berjudul Manusia dan Masyarakat Baru lndonesia(Civics) dinyatakan tidak berlaku lagi; dan (3) bahwa P4 tidak hanya diberlakukan untuk sekolah-sekolah tetapi juga untuk masyarakat pada umumnya melalui berbagai penataran P4.Sesuai dengan perkembangan iptek dan tuntutan serta kebutuhan masyarakat, kurikulum sekolah mengalami perubahan menjadi Kurikulum 1994. Selanjutnya nama mata pelajaran. PMP pun mengalami perubahan menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) yang terutama didasarkan pada ketentuan dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pada ayat 2undangundang tersebut dikemukakan bahwa isi kurikulum setiap jenis, jalur, dan jenjang pendidikan wajib memuat: (1) Pendidikan Pancasila; (2) Pendidikan Agama; dan (3)Pendidikan Kewarganegaraan. Pasca Orde Baru sampai saat ini, nama mata pelajaran pendidikan kewarganegaraan kembali mengalami perubahan. Perubahan tersebut dapatdiidentifikasi dari dokumen mata pelajaran PKn (2006) menjadi mata pelajaran PPKn (2013).Sumber politis kemudian berasal dari fenomena yang dimana terjadi pada kehidupan berbangsa di Indonesia itu sendiri yang dimana tujuannya adalah agar kita mampu unutk melakukan formulasi terhadap berbagai macam saran tentang upaya dan juga sebuah usahayang dimana kemudian akan berguna untuk melakukan perwujudan dari kehidupan politik yang dimana ideal dan juga sesuai dengan nilai Pancasila.Sebagaimana telah diuraikan di atas, bahwa secara historis, PKn di Indonesiasenantiasa mengalami perubahan baik istilah maupun substansi sesuai dengan perkembangan peraturan perundangan, iptek, perubahan masyarakat, dan tantangan global. Secaras osiologis, PKn Indonesia sudah sewajarnya mengalami perubahan mengikuti perubahan yang terjadi di masyarakat. Secara politis, PKn Indonesia akan terus mengalami perubahan sejalan dengan perubahan sistem ketatanegaraan dan pemerintahan, terutama perubahan konstitusi.

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Berkomentarlah dengan kata-kata yang sopan dan baik, lebih bagus lagi sesuai dengan PUEBI. Diharapkan tidak barbar dan toxic. Demi kenyamanan bersama. Thanks