Mengapa diperlukan Administrasi pertanahan yang baik dalam administrasi negara?

 


Administrasi pertanahan yang baik sangat penting dalam administrasi negara karena beberapa alasan berikut:
- Pengelolaan Sumber Daya: Tanah merupakan sumber daya yang terbatas dan memerlukan pengelolaan yang efisien. Administrasi pertanahan yang efektif berkontribusi pada alokasi dan penggunaan tanah yang optimal, menghindari pemborosan, serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

- Kepastian Hukum: Administrasi pertanahan yang transparan dan terstruktur memberikan kepastian hukum bagi pemilik tanah, sehingga dapat mengurangi sengketa dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dan pemerintahan.

- Perencanaan Pembangunan: Untuk mendukung pembangunan ekonomi dan sosial, dibutuhkan administrasi pertanahan yang baik guna merencanakan tata ruang secara efektif, sehingga pemanfaatan lahan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan lingkungan.

- Perlindungan Lingkungan: Dengan administrasi yang baik, pengelolaan lahan dapat dilakukan dengan mempertimbangkan aspek lingkungan, mencegah kerusakan ekosistem, serta mendorong penggunaan lahan yang berkelanjutan.

- Pemberdayaan Masyarakat: Administrasi pertanahan yang akuntabel dan transparan dapat memberdayakan masyarakat dengan memberikan akses informasi dan kesempatan untuk terlibat dalam pengelolaan tanah.

Untuk mewujudkan tertib administrasi pertanahan, terdapat beberapa Langkah yang dapat
dilakukan antara lain:
- Penguatan Kebijakan dan Regulasi: Mengembangkan dan memperkuat kebijakan serta regulasi yang jelas mengenai penguasaan, penggunaan, dan pengelolaan tanah, termasuk undang-undang tentang pertanahan dan tata ruang.

- Pendidikan dan Penyuluhan: Meningkatkan kesadaran masyarakat melalui pendidikan dan penyuluhan tentang hak atas tanah, prosedur administrasi, dan pentingnya pengelolaan tanah yang baik.

- Digitalisasi Data Pertanahan: Menerapkan sistem informasi geografis (SIG) dan basis data digital untuk mengelola informasi pertanahan, sehingga data menjadi lebih akurat, transparan, dan mudah diakses.

-Peningkatan Kapasitas Aparat: Melatih pegawai pemerintah dan aparat yang terlibat dalam administrasi pertanahan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka dalam pengelolaan pertanahan.

- Penyelesaian Sengketa Secara Adil: Membangun mekanisme penyelesaian sengketa yang cepat dan adil, seperti mediasi dan arbitrase, untuk menyelesaikan konflik tanah dengan damai.

- Partisipasi Masyarakat: Melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan dan pengelolaan pertanahan agar kepentingan mereka diperhatikan dan diakomodasi.

Sumber Referensi:
Tamanuli, R., & Tanjung, M. (2017). Pendidikan dan Penyuluhan Pertanahan untuk Masyarakat.Jakarta: Badan Pertanahan Nasional.
Jansen, K. (2018). Land Administration and Governance: The Role of Digital Technologies
Sudarsono, S. (2020). Kepastian Hukum Pertanahan di Indonesia. Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada Press

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Berkomentarlah dengan kata-kata yang sopan dan baik, lebih bagus lagi sesuai dengan PUEBI. Diharapkan tidak barbar dan toxic. Demi kenyamanan bersama. Thanks