Software? Siapanya Hardware?

    Setelah kita membahas bersama mengenai hardware pada postingan yg lalu, sekarang saatnya bagi kita untuk mengetahui apa sih software itu? apakah sodaranya hardware? atau kekasih gelap hardware? Nah penasaran bukan? 


    Tentunya kita semua tidak asing dengan istilah software, apalagi yang memang kehidupannya tak lepas dari komputer, serta yang memang sedang berkuliah di bidang komputer. Namun tentu kita hanya sebatas tahu saja tanpa pernah mendalami lebih jauh mengenai software itu sendiri. Supaya kita tahu, mari simak ulasan mengenai software berikut.
  
    Software atau perangkat lunak (dalam bahasa Indonesia) merupakan aplikasi yang telah diprogram/diberi perintah untuk menyelesaikan suatu masalah atau pun menjalankan tugas-tugas tertentu. Melalui software inilah komputer dapat menjalankan suatu perintah.
    Seperti namanya, yaitu software atau perangkat lunak, maka ia pun berbeda dengan hardware (perangkat keras). Jika pada hardware komponennya dapat dilihat, disentuh, diraba, secara nyata oleh manusia, maka pada software berlaku sebaliknya. Software atau perangkat lunak ini tidak dapat dilihat dan tidak berwujud secara fisik, tetapi dapat dijalankan atau dioperasikan.

Sebenarnya, software atau perangkat lunak dapat kita golongkan ke berbagai macam jenis. Namun pada kesempatan kali ini, saya hanya ingin mengklasifikasikan software sesuai dengan lisensinya. Penasaran? Sikat pembahasannya dibawah!

1. Software dengan lisensi berbayar/komersil
        Software dengan tipe lisensi ini didistribusikan untuk tujuan komersil, setiap pengguna yang ingin menggunakan atau mendapatkan software tersebut dengan cara membeli atau membayar pada pihak yang mendistribusikannya/memasarkannya. 
Contoh dari software berbayar adalah :
  • Microsoft Office

2. Software dengan lisensi percobaan atau trial
        Software dengan tipe lisensi ini merupakan lisensi yang sama dengan berbayar, namun yg membedakannya adalah kita dapat mencobanya secara gratis selama waktu tertentu, sebelum akhirnya membayar untuk tetap menggunakan aplikasinya. Biasanya masa trial atau percobaan bervariasi mulai dari 7 hari hingga 30 hari.

3. Software dengan lisensi non-komersil atau free (gratis)
        Software dengan tipe lisensi ini didistribusikan secara gratis tanpa dipungut biata tambahan sepeser pun tetapi dengan tambahan kodenya tidak boleh diubah atau dimodifikasi. Contoh dari software ini adalah : 
  • Mozilla Firefox
4. Software dengan lisensi open source atau free software (bebas)
        Software dengan tipe lisensi ini memungkinkan pengguna untuk mengunggahnya secara gratis dan dapat mengubah atau menyalin kode dari aplikasi tersebut untuk kepentingan masing-masing. Biasanya aplikasi dengan tipe lisensi ini juga dikembangkan oleh komunitas-komunitas yang ada. 
Contoh dari software dengan tipe lisensi ini antara lain:
  • GIMP (Aplikasi Editor Foto)

        Mungkin hanya itu saja yang dapat saya sampaikan mengenai software beserta jenis-jenisnya. Jika ada kekurangan, kesilapan, maupun kesalahan, mohon dimaafkan sebab manusia memang tak lepas dari kesalahan, hehe.

Sampai jumpa di artikel berikutnya, ya. See ya!

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

1 komentar:

komentar

Berkomentarlah dengan kata-kata yang sopan dan baik, lebih bagus lagi sesuai dengan PUEBI. Diharapkan tidak barbar dan toxic. Demi kenyamanan bersama. Thanks