Sumber Historis, Sosiologis, Politik tentang Identitas Nasional Indonesia
Secara historis, khususnya pada tahap
embrionik, identitas nasional Indonesia ditandai ketika munculnya kesadaran
rakyat Indonesia sebagai bangsa yang sedang dijajah oleh asing pada tahun 1908
yang dikenal dengan masa Kebangkitan Nasional (Bangsa). Rakyat Indonesia mulai
sadar akan jati diri sebagai manusia yang tidak wajar karena dalam kondisi
terjajah. Pada saat itu muncullah kesadaran untuk bangkit membentuk sebuah
bangsa. Kesadaran ini muncul karena pengaruh dari hasil pendidikan yang
diterima sebagai dampak dari politik etis.
Secara sosiologis, identitas nasional
telah terbentuk dalam proses interaksi, komunikasi, dan persinggungan budaya
secara alamiah baik melalui perjalanan panjang menuju Indonesia merdeka maupun
melalui pembentukan intensif pasca kemerdekaan. Identitas nasional pasca
kemerdekaan dilakukan secara terencana oleh Pemerintah dan organisasi
kemasyarakatan melalui berbagai kegiatan seperti upacara kenegaraan dan proses
pendidikan dalam lembaga pendidikan formal atau non formal. Dalam kegiatan
tersebut terjadi interaksi antaretnis, antarbudaya, antarbahasa, antargolongan
yang terus menerus dan akhirnya menyatu berafiliasi dan memperkokoh NKRI
Secara politis, beberapa bentuk
identitas nasional Indonesia yang dapat menjadi penciri atau pembangun jati
diri bangsa Indonesia meliputi: bendera negara Sang Merah Putih, bahasa
Indonesia sebagai bahasa nasional atau bahasa negara, lambang negara Garuda
Pancasila, dan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Bentuk-bentuk identitas nasional ini telah diatur dalam peraturan
perundangan baik dalam UUD maupun dalam peraturan yang lebih khusus. Semua
bentuk identitas nasional ini telah diatur dan tentu perlu disosialisasikan
dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Berkomentarlah dengan kata-kata yang sopan dan baik, lebih bagus lagi sesuai dengan PUEBI. Diharapkan tidak barbar dan toxic. Demi kenyamanan bersama. Thanks